News Trend

Guru Muda ASN Pangandaran Mundur Karena Ada Pungli

Guru Muda ASN Pangandaran Mundur Karena Ada Pungli. Baca cerita lengkap tentang pengunduran diri seorang Guru Muda ASN Pangandaran yang menolak praktik pungutan liar (pungli) di parahillsresort.com.vn. Temukan detail mengenai keputusan guru ini untuk mengundurkan diri dari jabatannya dan alasan mengapa pungli menjadi perhatian utama.

Guru Muda ASN Pangandaran Mundur Karena Ada Pungli
Guru Muda ASN Pangandaran Mundur Karena Ada Pungli

I. Guru Muda ASN Pangandaran


Husein Ali Rafsanjani (27), seorang guru muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Keputusan ini diambil karena Husein tidak ingin mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Pada tahun 2020, Husein harus mengikuti pelatihan dasar (Latsar) di Kota Bandung dan diminta membayar biaya transportasi sebesar Rp 270.000, meskipun biaya tersebut seharusnya sudah dianggarkan. Selama pelatihan berlangsung, para peserta kemudian diminta untuk membayar tambahan sebesar Rp 310.000 tanpa penjelasan mengenai penggunaannya. Husein merasa tidak setuju dengan pungutan tersebut, terutama karena pada saat itu dia juga belum menerima gaji selama tiga bulan. Karena menganggap pungutan ini tidak adil, Husein melaporkannya secara anonim melalui situs pengaduan Lapor.go.id.

Laporan Husein menjadi pembicaraan hangat di kalangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran. Akhirnya, Husein mengakui bahwa dia adalah penulis laporan tersebut karena telah tersebar luas. Alasannya adalah dia tidak ingin melibatkan atau merugikan pegawai lain.

Guru Muda ASN Pangandaran
Guru Muda ASN Pangandaran

II. Lalu siapakah sosok Husen?


Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atau yang akrab disapa Emil, telah bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, seorang guru muda yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pangandaran dan memilih untuk mengundurkan diri karena enggan mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Emil bertemu langsung dengan Husein Ali untuk mendapatkan informasi langsung dari yang bersangkutan, sambil meminta laporan yang seimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran.

Emil menyatakan bahwa Husein Ali, seorang guru musik yang lulusan UPI (Universitas Pendidikan Indonesia), berhasil menjadi guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Dia berhasil mengalahkan belasan ribu pendaftar, jadi sangat disayangkan jika dia mundur begitu saja,” ujar Emil seperti yang dikutip dari akun Instagram resminya pada Kamis (11/5/2023).

Setelah mendengarkan kronologi kejadian, Emil menyatakan bahwa tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mendampingi kasus ini untuk mencari solusi yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Saya juga telah meminta kepada Bupati Pangandaran, di mana tingkat pendidikan SMP berada di bawah kewenangannya, untuk segera mengambil langkah tindak lanjut terhadap arahan ini guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus serupa ini tidak terulang di masa depan,” ujarnya.

Emil juga membuka opsi solusi dengan menawarkan Husein Ali untuk pindah mengajar di SMA yang merupakan kewenangan Gubernur.

Lalu siapakah sosok Husen?
Lalu siapakah sosok Husen?

III. Viral Curhat Guru Muda ASN di Pangandaran


Video curhatan seorang guru muda di Pangandaran yang mengaku menjadi korban pungli saat mengikuti pelatihan dasar CPNS (Latsar) telah menjadi viral di media sosial. Menurut laporan dari detikJabar, guru muda yang merupakan ASN di Pangandaran tersebut bernama Husein, dan kejadian tersebut terjadi pada Oktober 2021.

Pada saat itu, Husein yang telah lolos seleksi CPNS tahun 2019 diharuskan mengikuti Latsar selama dua minggu pada bulan Oktober 2021. Sebelum mengikuti pelatihan, Husein diberitahu untuk membayar sejumlah uang sebesar Rp 270 ribu sebagai biaya transportasi.

“Semuanya dimulai dari Latsar CPNS. Awalnya mereka mengatakan bahwa semua biaya akan ditanggung oleh negara. Namun, tiba-tiba seminggu sebelumnya, panitia memberi tahu kami bahwa kami harus membayar biaya transportasi sebesar Rp 270 ribu pada bulan Oktober 2021,” ujar Husein ketika ditemui di kediamannya di Kelurahan Garuda, Kecamatan Andir, Kota Bandung, pada Selasa (9/5/2023).

Karena masalah ini, Husein kemudian membuat sebuah video untuk berbicara kepada publik, dan video tersebut menjadi viral di media sosial. Husein mengungkapkan bahwa ia membuat video tersebut karena pengunduran dirinya sebagai ASN tidak mendapatkan tanggapan yang memadai. Sebelumnya, Husein bekerja sebagai guru di SMPN 2 Pangandaran.

Viral Curhat Guru Muda ASN di Pangandaran
Viral Curhat Guru Muda ASN di Pangandaran

IV. Husein Memutuskan Mundur Jadi Guru ASN


Merasa tidak nyaman dengan situasi yang ada, Husein memutuskan untuk berhenti mengajar di SMPN 2 Pangandaran pada bulan Maret 2022. Sejak saat itu, Husein kembali ke Kota Bandung sambil menunggu surat pengunduran dirinya diproses.

“Sejak Maret 2022 saya berhenti mengajar. Sekarang saya berharap agar surat pengunduran diri saya segera dikeluarkan karena sulit mencari pekerjaan baru ketika masih tercatat di sana,” ujar Husein.

Harap dicatat bahwa semua informasi yang disajikan dalam artikel ini bersumber dari berbagai outlet berbeda, termasuk wikipedia.org dan sejumlah surat kabar lainnya. Meskipun kami telah melakukan segala upaya untuk memverifikasi semua informasi, kami tidak dapat menjamin bahwa semua yang disebutkan akurat dan 100% terverifikasi. Oleh karena itu, kami menyarankan agar Anda berhati-hati saat merujuk artikel ini atau menggunakannya sebagai sumber untuk penelitian atau laporan Anda sendiri.

 

 

Related Articles

ใส่ความเห็น

อีเมลของคุณจะไม่แสดงให้คนอื่นเห็น ช่องข้อมูลจำเป็นถูกทำเครื่องหมาย *

Back to top button